Batang - Kegiatan pembangunan gapura batas Desa antara Desa Sariglagah - Desa Pesaren , diduga ada indikasi penggelembungan aggaran.
Pasalnya kegiatan yang di danai dari APBD Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2021 tersebut di nilai kurang maksimal dalam penyerapanya. Gapura batas Desa tersebut menelan biaya sekitar Rp. 150.000.000, - dari APBD Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2021.
Pada saat akan di mintai keterangan dari Team Investigasi Indonesia satu , Kamis19/05/2022 pagi, terkait masalah tersebut , Hardi selaku Kades Desa Sariglagah Kecamatan Warungasem tidak ada di Balai Desa.
Kemudian team investigasi berusaha meminta keterangan dari salah satu perangakat Desa yang ada di balai Desa, Sebut saja "Mbak Asih" sebagai Sekretaris Desa Sariglagah menjelaskan ,
"Saya hanya sebatas mengurusi Administrasi, kalaulebih jelasnya , bisa temui pak Kades! " terang mbak Asih. "Kalau soal besarnya Anggaran saya tahu mas, cuma kalau masalah mekanisme pelaksannanya yang tahu persis pak Kades sama TPK nya" imbuh mbak Asih.
Team kemudian melanjutkan penelusuran ke salah satu warga mengenai kegiatan tersebut (pembangunan Gapura ),
"Iya mas itu di bangun pakai Dana Aspirasi katanya , cuma ko Anggaranya besar dan bikinya ko cuma kaya gitu mas" terang salah satu warga yang tak mau di sebut namanya. Dan sampai berita ini tayang pak Hardi selaku kepala Deaa Sariglagah belum bisa di mintai keterangan.